Kesulitan Keuangan, SMA-SMK Swasta di Temanggung “Ngutang” ke Bank

Kesulitan Keuangan, SMA-SMK Swasta di Temanggung “Ngutang” ke Bank

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Kesulitan keuangan ternyata tidak hanya dialami oleh SMK swasta saja, namun juga dialami oleh SMA-SMA swasta. Bahkan salah satu SMA swasta di Temanggung harus utang kepada pihak ketiga demi bisa membayar gaji guru dan karyawannya. Kepala SMA PGRI Temanggung Joko Yuwono mengatakan, mulai pertengahan bulan Maret lalu, seluruh siswanya yakni sebanyak kurang lebih 162 siswa sudah mulai belajar di rumah. Keputusan ini mengikuti surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang mewajibkan siswa untuk belajar di rumah selama pandemi Covid-19. \"Sampai saat ini kurang lebih sudah selama tiga bulan siswa belajar di rumah,\" katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (10/6). Ia menuturkan, secara otomatis sejak siswa belajar di rumah secara jarak jauh (daring), tidak ada lagi aktivitas di sekolah, hanya ada beberapa guru saja yang piket. Di awal pertama kali belajar di rumah, pihaknya masih mampu menggaji atau membayar karyawannya secara penuh. Sebab saat itu siswa masih membayar iuran sekolah yakni Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Namun, seiring berjalannya dengan waktu, pada bulan kedua dan ketiga ini yakni April dan Mei. Pihaknya mulai merasakan dampak dari Covid-19 ini. Dampak yang sangat dirasakan yakni ketika harus membayar honorarium atau gaji guru dan karyawan. \"Kami dari pihak sekolah terpaksa mencari pinjaman ke pihak ketiga untuk bisa menutup kekurangan pembayaran honorarium dari guru dan karyawan. Dari jumlah siswa kurang lebih sebanyak 162 yang sudah memenuhi kewajiban membayar SPP tidak lebih dari 5 persen,\" keluhnya. Baca Juga Candi Borobudur akan Dibuka dengan Kapasitas Terbatas Memang diakuinya, ada kebijakan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler sebanyak 30 persen untuk membayar gaji guru swasta. Namun dari 30 persen BOS reguler ini belum mencukupi untuk membayar gaji guru. SMA PGRI adalah SMA dengan akreditasi A, sehingga oleh pemerintah provinsi tidak lagi mendapakan BOS daeri Daerah (BOS DA). Karena ada kebijakan BOSDA hanya diperuntukan bagi SMA-SMA swasta yang akreditasinya baru B dan C. \"BOS Nasional semua sekolah dapat, tapi BOS DA hanya diperuntukan bagi SMA swasta akreditiasi B dan C saja,\" Sejauh ini pihaknya sudah memenuhi tanggungjawabnya melakukan belajar mengajar melalui sistem daring, namun karena kondisi orangtua wali yang saat ini juga tidak menentu maka siswa juga belum memenuhi tanggungjawabnya membayar SPP. \"Tugas dan pelajaran sudah disampaikan oleh guru kepada siswa dengan sistem daring, tapi kendalanya pada sinyal terutama bagi siswa yang tinggalnya di daerah yang susah diijangkau sinyal,\" tuturnya. Pihaknya hanya bisa berharap dan menunggu kebijakan pemerintah, sehingga ke depan sekolah-sekolah swasta bisa kembali bangkit dalam memberikan pelayanan kepada siswa. Terpisah, Humam Sabroni Ketua Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Temanggung menambahkan, kondisi keuangan yang dialami sekolah-sekolah swasta baik itu SMK maupun SMA hampir sama. Namun demikian sekolah swasta tetap mematuhi dan mengikuti aturan dari Pemerintah. Pihaknya sangat berharap, ada solusi dari pemerintah daerah, sehingga keberlangsungan sekolah-sekolah swasta di Temanggung bisa terus berjalan. \"Harapan kami ada kepedulian dari pemerintah terkait dengan kondisi sekolah-sekolah swasta di Temanggung saat ini. Antara pihak sekolah swasta, anggota DPRD dan pemerintah daerah bisa duduk bersama mencari solusi terbaik,\" harap Humam yang juga Wakil Kepala SMK Swadaya Temanggung ini. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: